JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menggantikan Letjen Suharyanto. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pergantian pejabat, sebelum Prabowo memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Dalam sumpah tersebut, Kristomei menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta mengutamakan tanggung jawab dalam melaksanakan amanah jabatan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat membacakan sumpah yang diikuti Kristomei.
Sumpah jabatan itu juga menegaskan kewajiban pejabat untuk menjaga etika dan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Prabowo.
Kristomei sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Radin Inten di Lampung. Perwira tinggi TNI Angkatan Darat tersebut juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.
Penunjukan Kristomei menandai pergantian kepemimpinan di BNPB dari Suharyanto. Sebagai kepala lembaga yang menangani penanggulangan bencana di tingkat nasional, jabatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan koordinasi penanganan bencana di Indonesia.