Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (19/10/2026) siang. Pemanggilan mendadak ini bertujuan untuk menggelar Rapat Terbatas (Ratas) guna membahas penanganan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kembali mengancam beberapa wilayah di Indonesia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pejabat tinggi negara telah tiba di kompleks Istana, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko.
Menko Polkam Bawa Laporan Lintas Kementerian
Menko Polkam Dudung Abdurachman mengungkapkan, kehadirannya di Istana adalah untuk melaporkan secara langsung hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang telah digelar sebelumnya.
“Agendanya soal Karhutla. Hasil rapat koordinasi saya tadi pagi bersama kementerian/lembaga teknis akan langsung saya laporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Dudung saat memberikan keterangan kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dudung belum membeberkan secara detail poin-poin krusial yang dicapai dalam rapat pra-ratas tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat bergerak cepat untuk mengantisipasi eskalasi titik api (hotspot).
Menunggu Petunjuk Presiden dan Isu Status Bencana
Dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut, Menko Polkam beserta para menteri akan meminta arahan serta instruksi langsung dari Presiden Prabowo terkait langkah-langkah strategis dan eksekusi di lapangan.
“Tentunya hari ini akan ada petunjuk-petunjuk serta arahan lebih lanjut dari Bapak Presiden mengenai langkah mitigasi dan penanggulangan Karhutla,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai kemungkinan pembahasan penetapan status bencana nasional akibat dampak Karhutla, Dudung enggan berspekulasi lebih awal. Ia berjanji akan menyampaikan hasil akhir rapat kepada publik usai menghadap Kepala Negara.
“Tunggulah nanti sepulang dari sini (Istana), hasil keputusan resminya akan segera saya sampaikan,” pungkas Dudung.