BANTEN — Sebanyak 11 korban luka akibat kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika, Cilegon, Banten. Biaya perawatan medis mereka dijamin agar penanganan dapat berlangsung tanpa membebani pasien maupun keluarga.
Kepastian tersebut disampaikan dalam peninjauan penanganan korban kebakaran KMP Batumandi pada Selasa (20/10/2026) malam. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Hendra Kurniawan, serta Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan perwakilan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, penanganan medis korban menjadi prioritas setelah insiden kebakaran kapal tersebut. Koordinasi dilakukan dengan pihak rumah sakit dan instansi terkait untuk memastikan kebutuhan perawatan para korban terpenuhi.
“Prioritas kami adalah memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan dan proses penjaminan biaya perawatan berjalan dengan baik. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan rumah sakit serta seluruh pihak terkait agar korban dapat berfokus pada pemulihan,” kata Awaluddin di Cilegon.
Penjaminan biaya perawatan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Ketentuan tersebut menjadi dasar perlindungan bagi penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Melalui mekanisme tersebut, biaya perawatan korban yang memenuhi ketentuan dapat dijamin sehingga penanganan medis tidak terhambat persoalan pembayaran di awal. Dengan demikian, pasien dan keluarga dapat memusatkan perhatian pada proses pemulihan.
Dalam peninjauan tersebut, para pejabat juga memantau kondisi korban yang masih dirawat sekaligus berkoordinasi mengenai penanganan pascakebakaran. Keterlibatan sejumlah instansi diperlukan untuk memastikan tindak lanjut insiden berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Awaluddin menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa para penumpang KMP Batumandi. Ia berharap seluruh korban yang menjalani perawatan dapat segera pulih.
“Kami menyampaikan doa dan empati atas terjadinya musibah ini. Semoga seluruh korban yang tengah menjalani perawatan segera dipulihkan seperti sedia kala,” ujarnya.
Penanganan korban kebakaran KMP Batumandi melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Pemerintah Provinsi Banten, rumah sakit, serta pengelola penyeberangan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung perawatan korban dan penanganan lanjutan setelah insiden.