JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Ignasius Jonan, melontarkan kritik keras terhadap Singapura dan Malaysia yang menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia mempertanyakan sikap kedua negara yang gencar melayangkan kritik, sementara sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan persoalan tersebut memiliki keterkaitan kepemilikan dengan pemodal dari negara jiran.
Jonan menilai persoalan karhutla tidak semestinya dijadikan bahan saling menyudutkan. Menurut dia, jika Singapura dan Malaysia menginginkan penyelesaian yang adil, langkah yang diperlukan adalah membuka ruang dialog dan menelusuri persoalan secara menyeluruh, termasuk keterkaitan kepemilikan perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan Jonan melalui akun Instagram resminya, @ignasius.jonan, pada Kamis (22/10/2026), di tengah polemik pencemaran asap lintas batas.
“Kenapa sekarang dilakukan kritik? Kenapa tidak saat-saat yang lalu? Karena banyak perusahaan yang sebagian dimiliki oleh perusahaan yang didirikan di Malaysia dan Singapura,” kata Jonan.
Pernyataan tersebut menyoroti persoalan yang menurut Jonan perlu dijawab secara terbuka. Ia mempertanyakan konsistensi pihak-pihak yang mengkritik Indonesia, sementara perusahaan dengan keterkaitan modal dari Singapura dan Malaysia juga perlu dilihat dalam upaya menelusuri persoalan karhutla.
Jonan pun menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil. Jika terdapat perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, proses penindakan perlu ditempuh melalui mekanisme yang tepat, bukan sekadar saling melontarkan kecaman.
“Kalau ingin dikenakan sanksi secara *fair* and optimal, kita duduk bareng diselesaikan,” ujarnya.
Jonan Kritik Keras Ancaman Terbuka di Media Sosial
Tak hanya menyoroti persoalan kepemilikan perusahaan, Jonan juga mengecam pendekatan konfrontatif dalam menyampaikan kritik. Ia menilai pernyataan terbuka yang disertai ancaman di media sosial tidak akan membawa penyelesaian yang efektif.
Menurut mantan Menteri ESDM tersebut, persoalan karhutla membutuhkan langkah konkret dan komunikasi antarpemerintah, bukan pertukaran pernyataan yang justru berpotensi memperkeruh hubungan antarnegara.
“Mengkritik, apalagi secara terbuka di media sosial, apalagi juga melakukan ancaman secara terbuka, menurut saya tidak akan menghasilkan outcome yang baik,” tegasnya.
Jonan turut mempertanyakan apakah kritik yang disampaikan Singapura dan Malaysia benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan masalah atau justru berkaitan dengan kepentingan politik domestik.
“Apakah Malaysia atau Singapura memiliki playbook yang berbeda? Ataukah hanya untuk bicara secara politis untuk melayani konstituennya? Saya pikir ini tidak akan menghasilkan solusi yang baik,” ucapnya.
Bagi Jonan, tekanan melalui pernyataan publik tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang melibatkan banyak pihak. Ia mendorong agar negara-negara terkait duduk bersama dan membahas langkah penanganan yang dapat dijalankan secara nyata.
Tantang Singapura-Malaysia Buktikan Komitmen Tangani Karhutla
Jonan mengingatkan bahwa negara-negara Asia Tenggara telah memiliki kerangka kerja sama untuk menangani pencemaran asap lintas batas, yakni ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
Karena itu, ia mendorong Singapura dan Malaysia untuk memaksimalkan mekanisme kerja sama regional tersebut. Menurut Jonan, komitmen penanganan karhutla semestinya diwujudkan melalui dukungan konkret, mulai dari berbagi teknologi, menyediakan peralatan pemadaman, hingga melibatkan personel dalam upaya penanganan di lapangan.
Ia juga menyinggung keberhasilan kerja sama antarnegara dalam menangani berbagai kejahatan lintas batas, seperti perdagangan orang, terorisme, dan perdagangan narkotika.
“Kalau menangani *human trafficking* bisa, menangani terorisme bisa bersama, menangani perdagangan obat bius bisa bersama, kenapa ini tidak? Kok tiba-tiba mengkritik secara terbuka?” katanya.
Jonan mempertanyakan mengapa pola kerja sama yang dapat diterapkan dalam persoalan keamanan regional tidak didorong secara maksimal untuk menangani karhutla. Padahal, menurut dia, masalah asap lintas batas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar penanganannya lebih efektif.
Ia menegaskan bahwa bencana ekologis memang tidak seluruhnya dapat dicegah. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan bagi negara-negara terkait untuk berhenti membangun kerja sama.
Jonan meminta semua pihak mengedepankan penyelesaian bersama dan menghindari tindakan yang berujung pada saling menghina.
“Bencana ekologi tidak semua bisa dihindari, tapi yang penting adalah kita bekerja sama, tidak perlu mengkritik, tidak perlu saling melakukan hal-hal yang saling menghina. Karena ini framework-nya framework ASEAN,” pungkasnya.