JAKARTA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MF (30) yang dinyatakan positif narkoba serta menyita belasan senjata tajam dalam penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Jumat (23/10/2026).
Operasi yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu melibatkan 125 personel gabungan dari kepolisian dan sejumlah instansi terkait. Selain dua tombak dan 10 bilah senjata tajam, petugas turut menyita dua anak panah serta satu pucuk pistol jenis *airsoft gun*.
Kepala Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar Ardyan, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Ardyan, Kampung Ambon masih menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pemberantasan narkoba. Karena itu, pengawasan dan penindakan di wilayah Cengkareng Timur terus dilakukan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan MF untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan pria berusia 30 tahun itu positif menggunakan narkotika.
“Dari hasil penindakan itu, polisi mengamankan satu laki-laki berinisial MF (30). Hasil tes urine pria tersebut dinyatakan positif,” kata Ardyan.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran gelap narkotika. Polisi belum memerinci lebih lanjut status hukum MF maupun dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.
Selain mengamankan MF, petugas menyita sejumlah senjata yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut terdiri atas dua tombak, 10 bilah senjata tajam, dua anak panah, dan satu pucuk *airsoft gun*.
Penyitaan senjata-senjata tersebut menjadi bagian lain dari hasil operasi di kawasan Kampung Ambon. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pemilik barang-barang tersebut ataupun dugaan penggunaannya dalam tindak pidana.
Operasi ini melibatkan personel Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Bidang Humas, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat turut diterjunkan untuk mendukung penindakan.
Pengamanan juga diperkuat personel lintas instansi, yakni tiga anggota Polisi Militer TNI, 10 personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, tiga personel Satpol PP DKI Jakarta, dan tiga personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.