Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi memindahkan sebanyak 10 tersangka beserta barang bukti kasus laboratorium gelap (clandestine laboratory) pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal dari Pidie Jaya, Aceh, ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengungkapkan bahwa dari total 11 orang yang sebelumnya diamankan di lokasi, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing yang berbeda, sementara satu orang berinisial AK masih berstatus sebagai saksi dan dua pelaku lainnya yang diduga sebagai pengendali masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya mengoperasikan laboratorium narkotika ilegal tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Editor & Uploader: BS
___________________________________________________
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/