JAKARTA – Pemerintah memperluas pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan pemerintah daerah untuk memastikan dapur penyedia makanan memenuhi standar operasional, mutu pangan, dan kebutuhan gizi penerima manfaat.
Langkah tersebut diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta gubernur, bupati, dan wali kota mengambil peran aktif dalam mengawasi operasional SPPG demi mendukung keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Tito, keterlibatan pemerintah daerah penting karena manfaat MBG menyasar masyarakat secara langsung, terutama anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini,” terang Mendagri dalam keterangan resminya, Rabu (28/10).
Satgas Daerah Periksa Kelayakan Dapur MBG
Melalui kebijakan tersebut, kepala daerah dapat mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk memeriksa kelayakan operasional dapur penyedia makanan di wilayah masing-masing.
Tim pemeriksa melibatkan perangkat daerah dari sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, serta unsur inspektorat.
Inspeksi dilakukan bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah dengan menggunakan 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang telah disiapkan BGN.
Penilaian mencakup kesiapan operasional dapur, kualitas makanan, hingga kesesuaian menu yang diberikan kepada penerima manfaat.
Pengawasan ini diharapkan menjaga standar makanan sekaligus mengurangi potensi pemborosan pangan atau food waste dalam pelaksanaan program MBG.
“Apa saja tugas mereka (Satgas MBG)? Di antaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan,” jelas Mendagri.
Penerima Manfaat MBG Juga Dievaluasi
Selain memeriksa dapur, pemerintah daerah diminta mengevaluasi pelaksanaan MBG dari sisi penerima manfaat, terutama di kawasan perkotaan.
Evaluasi dilakukan melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah untuk menghimpun masukan mengenai pelaksanaan program.
Hasil pemeriksaan dan evaluasi kemudian disampaikan kepada BGN dengan tembusan kepada Kemendagri sebagai bahan penilaian dan tindak lanjut.
Laporan tersebut harus memuat rekomendasi atas status kelayakan setiap SPPG, yakni layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan.
Setiap rekomendasi juga wajib disertai alasan singkat agar hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan maupun penghentian operasional jika diperlukan.
Pengawasan MBG Libatkan Banyak Sektor
Tito menegaskan, pengawasan MBG tidak boleh hanya bertumpu pada sektor kesehatan karena keberhasilan program juga bergantung pada koordinasi berbagai bidang pemerintahan.
“Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting,” kata Mendagri.
Keterlibatan lintas sektor diharapkan memperkuat pengawasan terhadap penyediaan makanan, kebersihan lingkungan, ketersediaan bahan pangan, serta kesesuaian layanan dengan standar yang ditetapkan.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam mendeteksi persoalan di lapangan dan mendorong perbaikan kualitas layanan MBG.
BGN Sambut Baik Inspeksi Dapur MBG
Kepala BGN Sudaryono menyambut positif penerbitan surat edaran Kemendagri yang memperkuat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan di berbagai daerah.
Menurut Sudaryono, keterlibatan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat mendukung tata kelola MBG yang lebih transparan, terukur, dan sejalan dengan visi serta misi Presiden Prabowo.
“Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai,” ujar Sudaryono.
Penerapan inspeksi berbasis indikator dan pelaporan berjenjang diharapkan membantu pemerintah memastikan dapur MBG beroperasi sesuai ketentuan serta meningkatkan kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat.***