DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan inspeksi terhadap 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kualitas gizi.
Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan MBG Kota Depok di Gedung Balai Kota, Rabu (4/11/2026). Pertemuan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai inspeksi dan penilaian kualitas SPPG di daerah.
Wakil Wali Kota Depok sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG, Chandra Rahmansyah, mengatakan pemerintah kota akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga tingkat kecamatan untuk menjalankan pengawasan secara langsung.
“Kita akan susun tim teknis untuk inspeksi, paling lambat 6 November sudah selesai dan bisa langsung turun ke lapangan,” jelas Chandra.
Dari total 199 SPPG yang beroperasi di Depok, pengawasan akan dibagi menjadi dua klaster. Sebanyak 40 dapur yang membutuhkan perhatian khusus akan diperiksa langsung oleh Satgas tingkat kota. Sementara itu, 159 SPPG lainnya akan mendapatkan pendampingan dan pemantauan dari camat serta puskesmas di wilayah masing-masing.
Selain inspeksi lapangan, Pemkot Depok juga meminta seluruh pengelola SPPG menjalani pemeriksaan laboratorium. Surat pemberitahuan telah disampaikan kepada seluruh dapur agar proses pengecekan dilakukan paling lambat Jumat.
“Kami sudah bersurat ke seluruh dapur untuk pengecekan lab paling lambat Jumat, dan hasilnya keluar dua minggu lagi, sehingga penginputan data bisa berjalan tertib,” tegasnya.
Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kualitas makanan yang disajikan. Setiap pengelola SPPG juga diwajibkan memastikan kelengkapan instalasi pengolahan limbah serta melakukan pengujian laboratorium terhadap kualitas air.
Koordinasi pengawasan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, dan sejumlah perangkat daerah. Pelibatan lintas instansi tersebut diharapkan membuat pemeriksaan berjalan terarah, sekaligus memastikan setiap dapur memenuhi ketentuan yang berlaku.
Chandra menilai program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah. Perputaran anggaran program tersebut diharapkan memberikan dampak bagi pelaku ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat rentan.
Pemkot Depok pun berharap pengawasan berlapis terhadap seluruh SPPG dapat memastikan penerima manfaat memperoleh makanan yang aman dan bergizi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta pencegahan stunting.
“Semoga apa yang kita niatkan ikhtiar memastikan masyarakat kelompok rentan bisa dapat makanan aman bergizi, generasi ke depan unggul mudah-mudahan dicatat amal perbuatan baik,” pungkasnya.
Kemendagri Dorong Percepatan Pembentukan Satgas MBG
Penguatan pengawasan program MBG di daerah sejalan dengan langkah Kemendagri yang mendorong pembentukan Satgas MBG di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Satuan tugas tersebut dibentuk untuk memperkuat koordinasi antarlembaga serta memastikan pelaksanaan program berjalan lancar di daerah.
Berdasarkan data Kemendagri, sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang belum membentuk satuan tugas tersebut agar segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
“Sebagian besar sudah terbentuk, namun ada yang belum,” ujar Tito usai memimpin acara di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
“Tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” sambungnya.
Percepatan pembentukan satgas diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap program MBG. Dengan koordinasi dan pengawasan yang lebih terstruktur, pelaksanaan program pemenuhan gizi diharapkan berlangsung semakin optimal dan merata.