JAKARTA – Masyarakat dapat memeriksa posisi kesejahteraan keluarga melalui layanan Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan ini dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Informasi desil menjadi salah satu hal penting karena digunakan pemerintah sebagai acuan dalam menentukan sasaran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan. Kelompok desil 1 hingga 4 mencakup 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Meski demikian, masyarakat yang masuk kelompok tersebut tidak secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan. Penyaluran tetap mempertimbangkan persyaratan, hasil verifikasi, serta ketentuan masing-masing program.
Cara Cek Desil 1–4 Melalui Situs Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer. Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser melalui ponsel atau komputer.
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul pada halaman.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Periksa informasi desil dan status bantuan sosial yang tercatat.
Apabila data berhasil ditemukan, masyarakat dapat melihat informasi mengenai kelompok desil serta kepesertaan bantuan sosial sesuai data yang tersedia di sistem.
Mengenal Pembagian Desil dalam DTSEN
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Penilaian tersebut tidak hanya melihat pendapatan atau pengeluaran, tetapi juga mempertimbangkan sejumlah kondisi keluarga.
Beberapa indikator yang digunakan antara lain pekerjaan dan pendidikan anggota keluarga, kondisi tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset.
Dalam DTSEN, terdapat 10 kelompok desil dengan pembagian sebagai berikut:
- Desil 1: 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 2: 10 persen kelompok berikutnya.
- Desil 3: 10 persen kelompok berikutnya.
- Desil 4: 10 persen kelompok berikutnya.
- Desil 5: 10 persen kelompok berikutnya.
- Desil 6–10: Kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan yang semakin tinggi.
Dengan demikian, desil 1–4 mewakili sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Kelompok ini menjadi salah satu prioritas sasaran program bantuan sosial pemerintah.
Desil Berapa yang Berpeluang Mendapatkan PKH dan BPNT?
Berdasarkan keterangan pada layanan resmi Cek Bansos Kemensos, keluarga yang masuk desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat sesuai komponen dan kriteria program. Sementara itu, bantuan Sembako atau BPNT diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.
Adapun bantuan beras memiliki ketentuan dan proses penetapan penerima tersendiri. Karena itu, masyarakat tetap perlu memeriksa status kepesertaan serta informasi penyaluran melalui kanal resmi pemerintah.
Perlu dipahami bahwa angka desil bukan satu-satunya penentu penerimaan bantuan. Kelayakan keluarga tetap harus disesuaikan dengan persyaratan program dan hasil pemutakhiran data pemerintah.
Apakah Masuk Desil 1–4 Pasti Mendapatkan Bansos?
Jawabannya tidak. Masuk dalam kelompok desil 1, 2, 3, atau 4 tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima PKH maupun BPNT.
Desil hanya menggambarkan posisi kesejahteraan keluarga dalam DTSEN. Sementara itu, penetapan penerima bantuan mempertimbangkan kriteria program, verifikasi data, serta kebijakan pemerintah yang berlaku.
Artinya, seseorang yang masuk desil 1 belum tentu menerima seluruh jenis bantuan sosial. Masyarakat perlu melihat status kepesertaan yang tercatat pada sistem Cek Bansos untuk mengetahui bantuan apa saja yang diterima.
Bagaimana Jika Data Desil Tidak Sesuai?
Data kesejahteraan masyarakat dapat berubah mengikuti kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, posisi desil tidak bersifat permanen.
Apabila masyarakat merasa kategori desil yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.
Selanjutnya, data yang diperbarui akan melalui proses penghitungan kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.
Masyarakat disarankan memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan keadaan sebenarnya agar proses pemutakhiran data dapat berjalan dengan tepat.
Untuk memeriksa desil dan status kepesertaan bantuan sosial, masyarakat dapat mengakses layanan resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.