JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengingatkan pentingnya menjaga perhatian publik terhadap sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keamanan negara, termasuk dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan dugaan upaya makar.
Menurut Iwan, kedua persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dan kejelasan melalui proses hukum yang transparan. Hal itu disampaikannya di tengah perhatian masyarakat yang belakangan banyak tertuju pada persidangan kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Iwan menilai, setiap persoalan yang tengah menjadi perhatian publik perlu ditempatkan secara proporsional. Proses persidangan kasus dugaan ijazah palsu, kata dia, tetap harus dihormati. Namun, perkembangan isu lain yang menyangkut keamanan dan kepentingan negara juga tidak boleh luput dari perhatian.
“Jangan sampai drama persidangan ijazah menjadi gimmick politik untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang jauh lebih serius,” kata Iwan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Ia juga menyoroti dinamika yang muncul selama persidangan, termasuk kehadiran massa pendukung dan berbagai respons emosional saat Jokowi berada di ruang sidang. Menurutnya, situasi tersebut sebaiknya disikapi secara objektif agar perhatian terhadap substansi perkara tetap terjaga.
Secara khusus, Iwan menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto perlu ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan individu yang menjadi sasaran, tetapi juga menyangkut aspek keamanan nasional, kewibawaan kepala negara, serta kedaulatan pemerintahan.
Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri perkara tersebut secara profesional, menyeluruh, dan transparan. Penanganannya juga perlu diarahkan untuk mengungkap fakta mengenai pihak-pihak yang terlibat maupun latar belakang peristiwa tersebut.
“Siapa yang memerintahkan, siapa yang terlibat, apa motifnya, dan apakah ada kepentingan politik tertentu? Semua harus dijawab melalui proses hukum,” tuturnya.
Iwan menekankan, kejelasan hasil penyelidikan penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya bergantung pada berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Di sisi lain, Iwan menegaskan bahwa perkara dugaan ijazah palsu yang berkaitan dengan Jokowi tetap harus diselesaikan melalui jalur hukum. Ia berharap seluruh tahapan persidangan berjalan objektif dan memberikan ruang bagi pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap suatu perkara merupakan hal yang wajar. Namun, dinamika opini publik dan respons berbagai kelompok sebaiknya tidak memengaruhi independensi proses peradilan.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan substansi persoalan dalam menyikapi perkembangan politik dan hukum. Dengan demikian, setiap isu dapat dibahas berdasarkan fakta dan diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.
“Hukum tidak boleh kalah oleh popularitas, tekanan massa, maupun permainan persepsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengajak masyarakat untuk tetap kritis dalam mengikuti perkembangan sejumlah persoalan yang tengah berjalan. Ia berharap publik dapat memberikan perhatian secara berimbang tanpa mencampuradukkan satu perkara dengan perkara lainnya.
Menurutnya, kepentingan bangsa dan negara perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo maupun dugaan upaya makar perlu memperoleh kejelasan melalui proses hukum, sebagaimana perkara dugaan ijazah palsu juga harus dibuktikan di pengadilan.
Iwan berharap masing-masing persoalan dapat ditangani secara proporsional, transparan, dan sesuai koridor hukum sehingga masyarakat mendapatkan kepastian berdasarkan fakta.
“Persoalan ijazah silakan dibuktikan di pengadilan, tetapi dugaan penyadapan dan makar juga harus diusut sampai tuntas,” pungkasnya.