JAKARTA – Pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan ekpor benih Lobster di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KPP). Edhy Prabowo mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan menteri di KKP ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden,” kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Saat ini KKP menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Ditambahkan Antam, pelayanan di KKP tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.
“Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,” tutupnya. .
Untuk diketahui, saat ini KKP dipimpin sementara oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.