Live Program UHF Digital

TNI AL Amankan 31 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Nunukan Kaltara

 

JAKARTA – Sebanyak 31 orang yang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal berhasil diamankan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat kemarin (8/9/2023).

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan puluhan warga asal Sulawesi Selatan hendak memasukiMalaysia secara unprosedural.

‘’Mereka dikendalikan calo atau tekong melalui HP,’’katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.TV. Minggu (10/9/2023).

Arief melanjutkan ketatnya pengawasan terhadap CPMI illegal di perbatasan RI – Malaysia, membuat modus atau pola para calo dalam menyelundupkan mereka ke Malaysia juga berubah. Jika biasanya, para CPMI ditampung di rumah-rumah singgah sementara yang disiapkan para tekong, kini, para calo mengendalikan CPMI melalui ponsel.

‘’Mereka (para calo) memberitahukan harus kemana setelah sampai Nunukan lewat telfon selluler. CPMI ini naik angkot dan keberadaan mereka tidak berkumpul seperti biasanya, melainkan berpencar pencar untuk menghindari pengawasan petugas,’’terangnya.

Penangkapan kali ini,  setelah melalui pengintaian anggota di lapangan, sejak sejumlah CPMI turun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Petugas mencurigai gelagat tak biasa dari para pendatang tersebut, sehingga membuntuti mereka sekaligus mengamati pergerakannya. Saat para CPMI berangkat dari Nunukan menggunakan speedboat 200 PK untuk menyeberang ke Sebatik, Tim TNI AL langsung melakukan pengejaran dan memotong jalur speed boat yang memuat 31 CPMI tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh, mereka telah membayar RM 2000 atau sekitar Rp 7 juta kepada calo, dengan janji akan diseberangkan sampai ke wilayah Sabah atau ke daerah Serawak, Malaysia. Para CPMI yang terdiri dari 10 orang laki laki, 14 perempuan, 2 anak laki laki serta 4 anak perempuan ini, memiliki tujuan berbeda beda, mulai dari hendak bekerja sebagai buruh perkebunan, buruh pabrik kayu, supir truk, sampai asisten rumah tangga.

Saat ini, petugas sudah mengantongi identitas calo atau tekong yang memfasilitasi, serta memungut biaya dari para CPMI tersebut. ‘’Kita masih lakukan pengejaran, sementara para CPMI yang kita amankan, kita serahkan ke BP2MI Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ tandas Danlanal.

Dalam kesempatan berbeda Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh satuan TNI AL, untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kerja sama dengan instansi terkait dalam menghadapi berbagai ancaman serta pelanggaran hukum khususnya yang terjadi di wilayah perbatasan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *