Kategori
Tok! DPR dan KPU Sepakati Pendaftaran Capres dan Cawapres Jatuh Pada 19-25 Oktober 2023
Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu telah mencapai kesepakatan terkait jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Kesepakatan ini diumumkan dalam rapat kerja Komisi II DPR pada Rabu, 20 September.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengumumkan keputusan rapat tersebut. Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, serta pimpinan dari lembaga Bawaslu dan DKPP.
Awalnya, Ahmad Doli Kurnia menyebutkan dua opsi jadwal pendaftaran capres dan cawapres, yakni tanggal 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023. Kemudian, beliau bertanya kepada anggota rapat mengenai opsi mana yang dipilih. Para anggota Komisi II sepakat dengan opsi kedua, yaitu pendaftaran pada tanggal 19-25 Oktober 2023.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengusulkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Ia juga mengingatkan tentang posisi koalisi lain yang belum menentukan pasangan capres dan cawapresnya.