JAKARTA – Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Indra Charismiadji diciduk Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Indra ditangkap Kejari Jaktim diduga terjerat kasus pajak.
“Saya nggak tahu tapi yang jelas soal pajak saja itu,” kata Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Sayangnya, Aziz belum mengetahui secara pasti penangkapan terhadap Indra.
“Belum tahu (kronologi penangkapan),” ucapnya.
Aziz menuturkan, Indra ditangkap Kejari Jakarta Timur pada sore tadi.
Sementara itu, pihak keluarga menurutnya telah membantah terkait keterlibatan Indra dalam perkara pajak.
“Pihak keluarganya membantah keterlibatan dia dalam tindak pidana itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana saat dihubungi mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait kabar ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
“Belum sampai informasinya. Saya cek dulu ya,” pungkasnya.