BANTEN – Satreskrim Polsek Ciputat temukan senjata api di tempat praktek dukun santet di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Senin (4/3/2024). Senpi itu ditemukan saat polisi melakukan penggerbekan.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan mengatakan selain menemukan senpi. Polisi juga menemukan sejumlah poto orang yang sudah ditusuk-tusuk oleh benda tajam.
“Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya,”katanyackepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (4/3/2024).
Ditambahkan Krisna, saat ini dukun santet yang diketahui berinisial H sudah diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Krisna belum merincikan pasal yang dikenakan kepada pria tersebut, hanya mengatakan dikenakan UU Darurat.
“Pemlik dikenai UU darurat. Iya diamankan di Polsek,”tutupnya