Live Program UHF Digital

Berperan Aktif Pencegahan Terorisme, BNPT Serahkan Sertifikat Penerpan Standar Minumum Pengamanan

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 kepada 18 pengelola objek vital yang strategis dan transportasi di Jakarta pada Selasa (30/4/2024).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari bentuk apresiasi BNPT kepada pengelola objek vital yang strategis sebagai cerminan partisipasi aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.

Pengelola objek vital ini telah mengikuti sosialisasi, asesmen dan audit sistem keamanan sesuai dengan Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengelola objek vital yang strategis yang akan menerima sertifikat pada hari ini,” Kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo.

Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 memuat standar minimum pengamanan serta kriteria dan parameter pengamanan dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme. Berdasarkan peraturan badan ini, BNPT telah melakukan sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, Identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme serta Koordinasi Hasil Kegiatan Asesmen dan Audit Penerapan Standar Minimum Pengamanan.

Roedy Widodo menambahkan, BNPT selama ini berupaya maksimal dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kerjasama dalam menghadapi tantangan dan ancaman terkait tindak pidana terorisme kepada semua lini termasuk kepada objek vital yang strategis. Menurutnya, objek vital yang strategis menjadi salah satu target serangan terorisme karena memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.

“Bila kita cermati, tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital yang strategis sebagai salah satu target serangan. hal ini dikarenakan objek vital yang strategis memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara,“ ucapnya.

Melalui kegiatan penyerahan sertifikat, Roedy berharap BNPT dan pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerjasama dan kualitas nya dalam mencegah tindak pidana terorisme.

“Kami harapkan kolaborasi antara BNPT dan pengelola objek vital yang strategis dapat terus kita tingkatkan kualitasnya di masa yang akan datang,” katanya.

18 objek vital dan transportasi tersebut diantaranya 12 yang telah dilakukan asesmen dan 6 yang telah dilakukan audit keamanan. 12 objek vital dan transportasi yang telah diasesmen diantaranya PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional Yogyakarta.

Sementara itu, 6 objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan adalah PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *