Aksi kurang terpuji mewarnai insiden kebakaran sebuah gudang makanan ringan (snack) di Kota Bengkulu. Alih-alih membantu memadamkan api atau menolong korban musibah, sebanyak 12 orang justru nekat menerobos dan menjarah barang dagangan yang tersisa dari lokasi kejadian.
Para pelaku yang terdiri dari kelompok orang dewasa hingga oknum pelajar tersebut akhirnya hanya bisa mengurai penyesalan setelah diringkus oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Selabar Polresta Bengkulu, AKP Bayu Heri, membenarkan bahwa pihak jajarannya telah mengamankan 12 terduga pelaku penjarahan tersebut pada Jumat (23/10/2026).
“Seluruh terduga pelaku sudah berhasil kami amankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Bayu kepada awak media, Minggu (25/10/2026).
Polisi Amankan Barang Bukti Ratusan Bungkus Snack
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita belasan barang bukti berupa makanan ringan hasil jarahan dengan jumlah bervariasi dari tangan para pelaku yang berinisial EW, MT, ZE, VB, IL, DN, DM, AR, CS, AS, AP, dan MA.
Beberapa di antaranya kedapatan mengembat hingga 12 renteng (sekitar 120 bungkus), 10 hingga 11 renteng snack, hingga paket kardusan besar makanan ringan dari area gudang yang hangus.
“Jumlah barang bukti makanan ringan yang disita dari masing-masing orang berbeda-beda, ada yang menguras 10 hingga 12 renteng, bahkan ada yang membawa satu dus utuh. Saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut,” tegas Bayu.
Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Pasca diamankan di markas kepolisian, video pengakuan dosa para pelaku beredar luas. Didampingi petugas, belasan orang tersebut berdiri tertunduk sembari menyampaikan pernyataan permohonan maaf secara terbuka kepada pemilik gudang yang tertimpa musibah.
“Saya bersama 11 pelaku lainnya memohon dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, karena kami telah mengambil makanan di tempat bapak yang sedang tertimpa musibah. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tutur salah seorang pelaku dalam tayangan video yang beredar.
Meski pernyataan maaf telah dilayangkan secara terbuka, pihak Polsek Selabar tetap memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera terhadap tindakan memanfaatkan musibah demi keuntungan pribadi.