JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik terhadap Wakil KPK, Nurul Ghufron. Sidang etik akan digelar pada hari ini, Kamis (2/4/2024).
“Sidang sesuai jadwal, Kamis 2 Mei,” kata nggota Dewas KPK, Syamsudin Haris kepada wartawan.
Haris menyebutkan, sidang etik terhadap pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu akan dimulai dari pagi.
“(Dimulai) jam 09.30 WIB,” jelasnya.
Sekadar informasi, dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.