Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk segera membenahi keberadaan kabel semrawut yang menjuntai di sejumlah ruas jalan ibu kota. Langkah penertiban jalinan utilitas udara ini menjadi salah satu agenda prioritas utama Pemprov DKI guna mengembalikan estetika kota sekaligus memberikan rasa aman serta nyaman bagi mobilitas warga Jakarta.
Pramono Anung menjelaskan bahwa lambatnya penataan kabel di masa lalu disebabkan oleh absennya payung hukum yang kuat. Namun saat ini, Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) telah resmi berlaku dan siap ditindaklanjuti. Pemprov DKI kini telah mengumpulkan pihak kontraktor pelaksana untuk mempercepat proses pemindahan dan penanaman kabel-kabel udara tersebut ke dalam saluran bawah tanah secara massal di berbagai titik lokasi strategis.
Bagaimana kondisi jaringan kabel udara di sekitar wilayah tempat tinggal Anda saat ini? Tulis laporan atau opini Anda di kolom komentar!
Editor & Uploader: BS