JAKARTA – Puan Maharani memastikan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI 2026 akan berlangsung lebih khidmat dibandingkan tahun sebelumnya. Ketua DPR RI tersebut menyebut anggota dewan akan melakukan introspeksi dan lebih menjaga sikap selama mengikuti rangkaian agenda kenegaraan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan Puan setelah pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2025 sempat menjadi sorotan akibat aksi sejumlah anggota dewan yang berjoget ketika rangkaian acara resmi telah selesai. Untuk tahun ini, Puan menegaskan pentingnya menjaga fokus dan suasana khidmat selama agenda kenegaraan berlangsung.
Puan Minta Anggota DPR Lebih Menjaga Sikap
Puan mengatakan seluruh anggota DPR akan melakukan introspeksi agar kejadian yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat tidak kembali terjadi. Menurutnya, suasana dalam peringatan kemerdekaan memang dapat diwarnai kegembiraan, tetapi tetap harus ditempatkan sesuai konteks acara.
Ia menegaskan bahwa anggota dewan perlu fokus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, terutama ketika agenda resmi sedang berlangsung. Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga penghormatan terhadap acara kenegaraan yang dihadiri Presiden, pimpinan lembaga negara, serta para tamu undangan.
Puan juga menjelaskan bahwa aksi spontan yang menjadi sorotan pada tahun sebelumnya terjadi setelah bagian utama acara selesai. Saat pidato Presiden maupun penyampaian agenda terkait RAPBN berlangsung, ia menyebut para anggota dewan tetap mengikuti jalannya acara dengan khidmat.
Karena itu, Puan tidak ingin peristiwa tersebut dipandang sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap acara kenegaraan. Meski demikian, ia mengakui perlunya evaluasi agar ekspresi kegembiraan tidak mengganggu suasana resmi dalam sidang.
Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang
Selain mengingatkan anggota dewan, panitia penyelenggara juga melakukan perubahan pada penggunaan musik selama Sidang Tahunan MPR 2026. Musik yang dipilih akan lebih menonjolkan lagu nasional dan daerah yang sesuai dengan suasana peringatan kemerdekaan.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, mengatakan pemilihan musik merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan tahun sebelumnya. Lagu nasional dan daerah tetap digunakan sebagai bentuk representasi keberagaman Indonesia, tetapi penempatannya disesuaikan dengan rangkaian acara.
Musik tersebut tidak ditempatkan di tengah agenda resmi atau bagian utama persidangan. Penggunaannya lebih diarahkan pada momen di luar rundown inti, seperti ketika menyambut kedatangan tamu maupun saat mengiringi kepulangan Presiden.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar musik tidak mengubah suasana sidang menjadi terlalu santai. Panitia ingin memastikan rangkaian acara tetap memiliki nuansa resmi dan mencerminkan kedudukan Sidang Tahunan MPR sebagai salah satu agenda kenegaraan.
Belajar dari Polemik Sidang Tahun Sebelumnya
Pengaturan ulang tersebut tidak terlepas dari kejadian pada Sidang Tahunan MPR 2025. Saat itu, sejumlah anggota DPR terekam berjoget ketika musik daerah diputar setelah agenda utama. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memunculkan kritik dari masyarakat.
Peristiwa tersebut bahkan menjadi bahan evaluasi. Penyelenggara kemudian mempertimbangkan kembali jenis musik, waktu pemutaran, serta suasana yang ingin dibangun dalam Sidang Tahunan MPR 2026.
Dengan evaluasi tersebut, penyelenggara berharap rangkaian acara tahun ini dapat berlangsung lebih tertib. Pengaturan musik bukan berarti menghilangkan unsur budaya dan semangat kemerdekaan, tetapi menempatkannya pada waktu serta konteks yang dianggap tepat.
Tetap Boleh Merayakan Kemerdekaan
Meski meminta anggota dewan menjaga sikap, Puan menilai kegembiraan dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI tetap merupakan hal yang wajar. Menurutnya, rasa bahagia karena Indonesia telah merdeka selama 81 tahun dapat diekspresikan, selama tidak mengganggu jalannya agenda resmi.
Puan berharap anggota DPR dapat membedakan antara suasana perayaan dan prosesi kenegaraan. Ketika sidang berlangsung, seluruh peserta diharapkan memberikan perhatian penuh. Sementara ekspresi kegembiraan dapat dilakukan pada momen yang memang tidak termasuk bagian inti persidangan.
Sidang Tahunan MPR RI 2026 sendiri menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD.
Dengan berbagai penyesuaian yang dilakukan, penyelenggara berharap Sidang Tahunan MPR 2026 dapat berjalan lebih tertib, khidmat, dan tetap mencerminkan semangat kebangsaan. Evaluasi terhadap musik dan imbauan kepada anggota dewan untuk menjaga sikap menjadi bagian dari upaya mempertahankan marwah acara kenegaraan di mata masyarakat. (ACH)



