Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjalani sidang tuntutan korupsi pengadaan pesawat pada Kamis, 27 Juni kemarin, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa menuntut Emirsyah Satar dengan pidana kurungan delapan tahun penjara.
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjalani sidang tuntutan korupsi pengadaan pesawat pada Kamis, 27 Juni kemarin, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa menuntut Emirsyah Satar dengan pidana kurungan delapan tahun penjara.