Beranda – Hukum dan Kriminal – Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus KorupsiHukum dan Kriminal Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Saluran 8 31 Juli 2024 0 Menit Durasi Baca Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Joko Dwiyono dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam proyek pembangunan jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article 60 Karyawan Kantor TikTok di Singapura Keracunan Makanan Next Article Presiden Serbia Yakin Kepemimpinan Prabowo Akan Membawa Kemajuan untuk Indonesia - Advertisement - BERITA TERKINI Erupsi Dini Hari Gunung Marapi 3 Maret 2026: Status Waspada Bertahan, Aktivitas Seismik Meningkat Nasional 3 Maret 2026 Inilah Daftar Lengkap Pemenang BRIT Awards 2026 Hiburan 3 Maret 2026 Hanya 27 Persen Warga AS Dukung Serangan ke Iran Internasional 3 Maret 2026 DPR Dorong Prioritas Keselamatan Penerbangan di Tengah Konflik AS–Israel vs Iran Nasional 3 Maret 2026 Profil Fadia Arafiq: Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati Pekalongan, Kini Tersandung OTT KPK Nasional 3 Maret 2026 TRENDING Setelah Viral Nomor WA DigdayaTV, Muncul Kabar Hoax yang Mengatakan Itu Bukan Nomor WA DigdayaTV Nasional 6 Maret 2019 Prabowo Subianto Pilih Bicara Sesuai Fakta Dibanding Tabur Janji Manis Nasional 29 Januari 2024 Prabowo Soal Cawapres Masih Digodok Sesuai Tradisi Adat Kita, Musyawarah Mufakat Nasional 17 September 2023 Kekeringan, Sungai Ciliwung Berubah Jadi ‘Sungai Sampah’ Nasional 5 Oktober 2023 Dishub DKI Kaji Rencana Pembukaan Rute Baru Transjakarta Bandara Soekarno Hatta Nasional 7 Juni 2023