Beranda – Hukum dan Kriminal – Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus KorupsiHukum dan Kriminal Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Saluran 8 31 Juli 2024 0 Menit Durasi Baca Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Joko Dwiyono dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam proyek pembangunan jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article 60 Karyawan Kantor TikTok di Singapura Keracunan Makanan Next Article Presiden Serbia Yakin Kepemimpinan Prabowo Akan Membawa Kemajuan untuk Indonesia - Advertisement - BERITA TERKINI Dokumen Pencalonan Gibran Dipersoalkan, Komisioner KPU Dilaporkan ke Polda Nasional 8 Oktober 2026 42.300 Warga Naik Kereta Petani-Pedagang, Ekonomi Banten Makin Bergeliat Nasional 8 Oktober 2026 Prabowo Guyon soal Luhut: Dulu Komandan, Kini Saya yang Memimpin Hiburan 8 Oktober 2026 Ekspor Perdana Baterai EV Jadi Bukti Hilirisasi Indonesia Berhasil Nasional 8 Oktober 2026 Investasi IWIP Tembus USD20 Miliar, Serap Lebih dari 100 Ribu Tenaga Kerja Nasional 8 Oktober 2026 TRENDING Bukan Cuma Kampus Hijau, Ini Cara UMN Siapkan Generasi Masa Depan Berkelanjutan Nasional 7 Oktober 2026 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bentuk 29 Perusahaan dan Yayasan Siluman Buat Cuci Uang Korupsi Hukum dan Kriminal 7 Oktober 2026 Sah! UU Pelindungan Ketenagakerjaan Pangkas PKWT hingga Atur Sanksi Pidana Pengusaha Nasional 7 Oktober 2026 Mendadak 800 Pati TNI-Polri Berkumpul di Istana, Ada Apa? Nasional 7 Oktober 2026 Universitas Esa Unggul Wisuda 2.785 Lulusan, Hadirkan Menteri hingga Pimpinan Pendidikan Tinggi Nasional Pendidikan 7 Oktober 2026