Beranda – Hukum dan Kriminal – Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus KorupsiHukum dan Kriminal Mantan Dirut Tol MBZ Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Saluran 8 31 Juli 2024 0 Menit Durasi Baca Bagikan Berita Terkini Eksklusif di WhatsApp GarudaTV Gabung Joko Dwiyono dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam proyek pembangunan jalan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed. TAGGED:Video Bagikan Berita Ini Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Cetak Bagikan Previous Article 60 Karyawan Kantor TikTok di Singapura Keracunan Makanan Next Article Presiden Serbia Yakin Kepemimpinan Prabowo Akan Membawa Kemajuan untuk Indonesia - Advertisement - BERITA TERKINI Minyak Iran Siap Banjiri Pasar Global Usai Kesepakatan Damai dengan AS Internasional Ekonomi dan Bisnis 20 Juni 2026 Warisan Rasa Betawi 4 Minuman Tradisional yang Menyegarkan Gaya Hidup Daerah 20 Juni 2026 Perkuat Persatuan dan Gerakkan Ekonomi Rakyat, TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 1.500 Titik Militer Olahraga Piala Dunia 2026 20 Juni 2026 Dasco Hadapi Massa Aksi di DPR, Tuntutan Mahasiswa Langsung Ditindaklanjuti Nasional 20 Juni 2026 Prakira Cuaca 20 Juni, BMKG: Bogor Diguyur Hujan Deras, Jakarta Cerah Berawan Nasional 20 Juni 2026 TRENDING Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Hukum dan Kriminal 18 Juni 2026 Kartu Merah Ubah Segalanya, Swiss Hancurkan Bosnia dan Pimpin Grup B Piala Dunia 2026 Piala Dunia 2026 19 Juni 2026 Rumor Transfer: Arsenal Siapkan Tukar Gyokeres Demi Álvarez, Madrid Incar Bruno Fernandes Olahraga 18 Juni 2026 Bursa Striker Murah Real Madrid: 3 Opsi Tajam untuk Era Baru Jose Mourinho Olahraga 18 Juni 2026 Kanada Hancurkan Qatar 6-0, Jonathan David Cetak Hattrick Bersejarah Piala Dunia 2026 19 Juni 2026