JAKARTA– Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menyampaikan perkembangan terakhir terkait penyanderaan anak yang terjadi di perempatan lampu merah The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Anggiat mengatakan bahwa korban yang baru berusia 6 tahun itu sudah dilarikan ke Rumah Sakit JMC, Kalibata, Pancoran, dan mengalami sedikit luka di tangan kirinya. Dengan alasan tersebut, tangan kirinya diperban.
“Kemarin, korban telah dilarikan ke Rumah Sakit JMC, Kalibata. Ada sedikit luka di tangan kirinya, dan itu sekarang diperban,” katanya kepada Garuda.Tv, Selasa (30/10/20024)
Sementara itu, Anggiat menuturkan bahwa pelaku, Indra Jaya, telah digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Timur.
“Kemarin, pelaku telah diamankan di Polres Jaksel, kemudian dilimpahkan ke Polres Jaktim mengingat TKP (tempat kejadian perkara) awal di Cakung, Jakarta Timur,” lanjutnya.
Sebelumnya, Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap, pelaku IJ (54) yang merupakan teman dari orangtua korban.
Nurma mengatakan, pelaku IJ dan keluarga korban saling kenal. Penyanderaan itu berawal saat pelaku izin kepada orangtua korban untuk mengajak korban jalan-jalan.
(Penulis: Muhammad Erland)