Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut dilakukan tanpa prosedur dan dasar hukum yang sah. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya berpotensi melanggar hak privasi, tetapi juga dapat mengancam keamanan negara serta kehidupan demokrasi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY melalui akun media sosial X pribadinya pada Rabu (11/4). Ia menyoroti informasi mengenai dugaan penyadapan yang berdasarkan keterangan Polri diduga menyasar sejumlah pihak penting, mulai dari Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
Menurut AHY, penyadapan yang dilakukan secara ilegal merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak boleh dibiarkan. Selain mengancam keamanan negara, praktik tersebut dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi serta mengganggu perlindungan hak privasi masyarakat.
“Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia,” tegas AHY.
Ia pun meminta agar perkara tersebut diusut secara menyeluruh dan transparan. AHY menilai masyarakat berhak mengetahui pihak-pihak yang menjadi sasaran penyadapan, termasuk siapa yang memberikan perintah, apa motif di balik tindakan tersebut, serta untuk kepentingan siapa hasil penyadapan digunakan.
“Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?” ujarnya.
AHY menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Baginya, pengungkapan kasus ini penting untuk memastikan perlindungan terhadap komunikasi dan privasi setiap warga negara.
Ia juga mempertanyakan jaminan perlindungan privasi masyarakat apabila komunikasi seorang presiden saja diduga menjadi sasaran penyadapan.
“Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?” kata AHY.
Selain itu, AHY turut menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang menyebut perkara tersebut mengarah pada dugaan makar. Ia mendukung aparat penegak hukum untuk mendalami seluruh kemungkinan yang muncul dalam perkara tersebut secara cermat dan objektif.
AHY menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara adil, tegas, dan tidak membedakan pihak yang terlibat.
“Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu,” pungkas AHY.
Pernyataan AHY tersebut menyoroti pentingnya transparansi dalam pengusutan dugaan penyadapan ilegal, sekaligus menegaskan perlunya jaminan perlindungan privasi, keamanan negara, dan prinsip demokrasi dalam setiap proses penegakan hukum.