JAKARTA — Penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian publik. Ketiga nama tersebut adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Bareskrim Polri mengumumkan penetapan ketiganya sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026). Berdasarkan hasil penyidikan, mereka diduga terlibat dalam penyadapan ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo, tokoh politik, insan media, hingga pengusaha. Dugaan aktivitas tersebut disebut berlangsung sejak 2025 dan terungkap pada Oktober 2026.
Sebelum terseret dalam perkara tersebut, ketiganya memiliki perjalanan karier panjang di institusi kepolisian dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Berikut profil dan rekam jejak ketiga perwira tinggi tersebut.
1. Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 dan telah menduduki berbagai jabatan selama berkarier di Polri.
Sejumlah posisi yang pernah diembannya antara lain Kapolres Pati pada 2009, Wakapolrestabes Semarang pada 2010, Kapolresta Surakarta pada 2011, serta Kapolda Banten pada 2016. Kariernya berlanjut sebagai Kadiv Propam Polri pada 2018 dan Kabareskrim Polri pada 2019.
Sigit juga pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2014–2016. Ketika menjabat Kapolresta Surakarta, ia menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo. Sementara saat menjadi Kabareskrim, Sigit terlibat dalam penangkapan Djoko Tjandra, terpidana kasus Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.
Pada 2021, Sigit dipercaya menjabat Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Ia memimpin institusi Polri hingga 2026 sebelum digantikan Jenderal Suyudi Ario Seto pada 1 Oktober 2026.
Pada tanggal yang sama, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Namun, setelah penetapan status tersangka dalam kasus dugaan penyadapan, Prabowo memberhentikan Sigit dari jabatan tersebut pada 4 November 2026.
Sigit juga pernah menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna yang diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo.
2. Irjen Ahrie Sonta Nasution
Ahrie Sonta Nasution lahir di Bandung pada 1981 dan merupakan lulusan Akpol 2002. Sepanjang kariernya, ia pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan kepolisian.
Pada 2018, Ahrie bertugas sebagai kepala unit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam kurun waktu dua bulan, ia disebut berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 100 kilogram. Ia juga terlibat dalam operasi pembongkaran sindikat narkoba Taiwan dengan barang bukti mencapai 1,6 ton.
Ahrie kemudian dipercaya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2020. Ia juga terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air.
Namanya semakin dikenal setelah menjadi satu-satunya perwira menengah Polri yang mendampingi Listyo Sigit saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR pada 2021. Setelah itu, Sigit menunjuk Ahrie sebagai sekretaris pribadi.
Ahrie juga dikenal aktif merespons keluhan masyarakat melalui akun media sosialnya. Pada 2024, ia dipercaya menjadi ajudan Presiden Prabowo dari unsur Polri dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes).
Pangkatnya kemudian naik menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) pada Oktober 2025 dan Inspektur Jenderal (Irjen) pada 2026. Ia selanjutnya dipercaya menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri sejak Oktober 2026 oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
3. Irjen Eko Hadi Santoso
Irjen Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1999. Ia diketahui menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
Eko pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Namanya semakin dikenal ketika dipercaya Listyo Sigit menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 2025.
Selama bertugas di bidang pemberantasan narkoba, Eko terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika. Beberapa perkara yang ditangani turut menyeret anggota kepolisian, termasuk kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka narkoba.
Pada 2026, Eko bersama jajarannya juga mengungkap peredaran sabu, ganja, dan etomidate dengan nilai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, ia menangani pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba Ko Erwin.
Kini, Eko menjadi salah satu dari tiga perwira tinggi Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Proses hukum terhadap ketiganya masih menjadi bagian dari penanganan perkara oleh Bareskrim Polri.