JAKARTA – Polres Metro Depok berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga akan terlibat tawuran di wilayah Pancoran Mas, Depok. Dalam penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam yang dibawa oleh para remaja tersebut.
“Pada Kamis, 2 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, tujuh remaja diamankan karena hendak melakukan tawuran di Jalan Kenanga, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,” jelas AKP Hendra, Kasi Humas Polres Metro Depok, dalam pernyataan yang diterima pada Jumat (3/1/2025).
“Satu senjata tajam jenis parang juga berhasil disita oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Kenanga, Pancoran Mas. Tujuh remaja yang tergabung dalam dua kelompok, Pancoran Kid dan Turunan Style, sudah merencanakan tawuran tersebut.
“Kedua kelompok tersebut, Pancoran Kid dan Turunan Style, sepakat untuk melaksanakan tawuran di Jalan Kenanga, Depok Jaya, sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.
Namun, warga yang melihat kerumunan langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua kelompok tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk proses lebih lanjut.
“Saat kedua kelompok itu sedang berkumpul, warga langsung mengamankan mereka dan menyerahkan kepada Polsek Pancoran Mas,” tambahnya.
Ketujuh remaja yang diamankan tersebut kemudian diperiksa oleh polisi. Setelah pemeriksaan, mereka diminta membuat pernyataan dan dibina agar tidak mengulang perbuatannya.
“Mereka telah diperiksa, orang tua mereka dipanggil, dan pernyataan serta pembinaan pun dilakukan untuk mencegah kejadian serupa,” tutupnya.