JATIM – Polda Jawa Timur menggelar rekontruksi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap gadis belia di kecamatan Bangsalsari,Jember, Jatim. Para pelaku merupakan pesilat.
Perempuan asal Kecamatan Ambulu, Jember, itu diduga dirudapaksa oleh enam orang secara bergantian, saat korban tak sadarkan diri akibat pesta minuman keras (miras).
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan dua pelaku berinisial M dan A. Keduanya, yang sebelumnya ditangkap, dihadirkan dalam rekonstruksi perkara dan diminta memperagakan saat melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aipda Beny Wicaksono, mengungkapkan kasus tersebut berasal dari laporan orang hilang di Polsek Ambulu Jember.
“Keluarga korban melapor ke Polsek Ambulu kalau putrinya sudah dua hari tidak pulang ke rumah,” ujarnya.
Kemudian info orang hilang itu disebar diberbagai platform. Tiga hari kemudian perempuan itu diketahui berada di wilayah hukum Polsek Bangsalsari.
“Kemudian kami amankan anak tersebut. Lalu kami interogasi korban. Hasil interogasi ditemukan ternyata terjadi persetubuhan dan pencabulan yang menimpa korban yang dilakukan oleh enam orang, mereka adalah teman korban sendiri,” kata Beny.
Berbekal keterangan dari korban, Beny mengaku langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan tiga orang pelaku, berinisial M, A dan S.
