JATIM – Kakek Presiden Prabowo Subianto, Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, dianggap sangat layak menerima gelar pahlawan nasional. Sebagai pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46, kontribusinya di bidang ekonomi diakui oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
“Sangat layak (pahlawan nasional) dan itu sedang berproses. Usulannya awalnya datang dari Jawa Timur, sekarang sudah masuk ke Pak Bupati, lalu diproses ke daerah, kemudian dibawa ke provinsi, dan akhirnya ke Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (1/2/2025).
Gus Ipul menegaskan bahwa proses pemberian gelar pahlawan kepada RM Margono Djojohadikusumo sedang berlangsung. Menurutnya, pihak Kementerian Sosial tidak dapat memberikan keputusan secara langsung tanpa melalui prosedur yang tepat.
“Prosesnya harus dilalui dengan normal, tetapi sangat layak beliau untuk menjadi pahlawan nasional. Kontribusinya sudah jelas, dan kami akan melaksanakan seminar dan kajian terkait hal ini. Namun, dari segi peran dan kontribusinya, sudah sangat jelas bahwa Almarhum pantas mendapatkan gelar pahlawan,” tambah Gus Ipul.
Usulan untuk memberikan gelar pahlawan kepada RM Margono Djojohadikusumo datang dari masyarakat, bukan sekadar wacana pemerintah.
Gus Ipul menjelaskan bahwa diskusi terkait usulan ini dimulai dari kalangan masyarakat, khususnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, yang bersama para pakar mengadakan diskusi sebelum menyerahkan hasilnya kepada pihak pemerintah.
“Ini adalah usulan dari masyarakat, dimulai dari Jawa Timur, yang kemudian diserahkan kepada kami. Kami menyampaikan bahwa proses ini harus dilakukan secara berjenjang, dimulai dari kabupaten tempat asalnya,” kata Gus Ipul.
Pemberian gelar pahlawan nasional untuk RM Margono Djojohadikusumo kini tengah dalam tahap kajian lebih lanjut. Gus Ipul menekankan bahwa proses tersebut harus dijalani dengan seksama untuk memastikan bahwa semua tahapan dilakukan dengan benar.
“Saat ini, usulan sudah sampai pada kami, dan prosesnya masih sedang dikaji. Namun, saya tegaskan bahwa beliau layak menerima gelar tersebut,” tandasnya.


