Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan kementerian lintas sektoral sedang mengkaji adanya dugaan kerusakan lingkungan di Danau Singkarak, Sumatera Barat akibat reklamasi tanpa izin. Dalam diskusi daring bersama KPK, Pemprov Sumbar dan Walhi pada hari jumat 21 Januari diduga adanya potensi kerugian negara sebesar 3,3 miliar rupiah akibat kerusakan Danau Singkarak.