JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia, Arifah Fauzi, bertemu dengan Menteri Keluarga dan Layanan Sosial Turki, Mahinur Ozdemir Goktas, dalam rangkaian agenda Commission on the Status of Women (CSW) ke-69 di New York, AS. Pertemuan ini membahas isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta tindak lanjut nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua kementerian.
“Pada 2019, Kementerian PPPA pernah melaksanakan MoU dengan Kementerian Keluarga, Tenaga Kerja, dan Layanan Sosial Turki. Kami berharap kedua belah pihak bisa melanjutkan kerja sama tersebut dengan program dan kegiatan untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Arifah, dilansir dari MI, Kamis (13/3).
Indonesia dan Turki sama-sama memiliki program layanan pengaduan kekerasan bagi perempuan dan anak. Turki memiliki hotline Alo 183, sementara Indonesia memiliki Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang terintegrasi secara nasional dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Kami mendiskusikan praktik baik di Turki dalam memberikan layanan yang komprehensif, terintegrasi, dan inklusif bagi kelompok rentan seperti disabilitas,” lanjut Arifah.
Setelah pertemuan bilateral, kedua menteri melanjutkan diskusi mengenai pemberdayaan perempuan pada CSW Side Event Turkiye Digital Trends: Women Entrepreneurs Shaping the Future Economy. Arifah menyampaikan bahwa 64% pelaku usaha UMKM di Indonesia digerakkan oleh perempuan, menunjukkan peran dan potensi besar mereka dalam pembangunan ekonomi masa depan.
“Mendukung hal tersebut, pemerintah Indonesia telah memetakan Strategi Nasional Ekonomi Digital untuk mendorong para perempuan dalam mengembangkan usahanya,” jelas Arifah.
Upaya ini juga diwujudkan dengan peluncuran Ruang Bersama Indonesia (RBI), bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Ruang Bersama Indonesia yang inklusif, termasuk bagi wirausaha perempuan.
Kedua negara sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan pembahasan dokumen nota kesepahaman yang memuat rencana kerja kemitraan antara Kementerian PPPA dan Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial Turki.