KEPRI – Ratusan kapal ikan asing berbendera Vietnam terpantau bebas menangkap ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Keberadaan kapal tersebut membuat nelayan lokal merasa resah.
Kapal-kapal asing itu diketahui bebas menangkap ikan menggunakan alat tangkap trawl atau pukat harimau, yang merusak ekosistem laut dan mengurangi hasil tangkapan mereka.
Salah satu nelayan Natuna, Hengki Aboi, mengungkapkan kekecewaannya. “Bukan puluhan, tapi ratusan kapal Vietnam. Pemerintah harus lebih ketat mengawasi, jangan hanya berlabuh di pelabuhan tapi tidak bertugas.”ucapnya.
Hasil Tangkapan Nelayan Merosot Drastis
Kehadiran kapal Vietnam tidak hanya mengganggu, tetapi mengancam mata pencaharian nelayan. Hengki mengeluh,
“Sekarang hasil tangkapan kami sangat sedikit, sepuluh hari melaut hanya cukup untuk makan.” Ia membandingkan dengan era Susi Pudjiastuti, saat pengawasan ketat dan hasil tangkapan melimpah.
Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau, Distrawandi menambahkan meski dua kapal Vietnam ditangkap pada 14 April lalu, kapal asing masih merajalela.
“Nelayan masih melihat banyak KIA menggunakan trawl,” ujarnya.
Pukat Harimau jadi Ancaman bagi Ekosistem Laut
Pukat harimau dilarang di Indonesia karena merusak lingkungan. Alat ini tidak hanya menangkap ikan besar, tetapi juga merusak terumbu karang dan ikan kecil yang menjadi masa depan sumber daya laut. Nelayan lokal dengan alat tradisional seperti pancing ulur kalah bersaing.
Seruan untuk Patroli Lebih Ketat
Nelayan Natuna mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan. Mereka ingin KKP dan Bakamla aktif berpatroli, bukan hanya berlabuh.
“Tolong seperti era Menteri Susi, keamanan laut terjamin, hasil tangkapan meningkat,” pinta Hengki.
Langkah Pemerintah dan Harapan Nelayan
Pemerintah telah menangkap dua kapal Vietnam pada April 2025, tetapi nelayan menilai itu belum cukup. Kesepakatan ZEE Indonesia-Vietnam (2023) juga belum efektif menekan illegal fishing.
Minimnya patroli dan tekanan ekonomi nelayan Vietnam diduga menjadi penyebab maraknya kapal asing.
Natuna Butuh Solusi Nyata
Laut Natuna Utara bukan sekadar sumber ikan, tetapi harga diri bangsa. Dengan potensi 1,3 juta ton ikan per tahun, wilayah ini harusnya menjadi berkah bagi nelayan Indonesia. Nelayan Natuna berharap pemerintah bertindak tegas mengembalikan laut mereka sebagai sumber kehidupan, bukan incaran kapal asing.