Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan pesan peringatan keras ke seluruh jajarannya. Tak tanggung-tanggung, ia mengumumkan akan langsung mencopot dua pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, Senin (4/5/2026). Langkah drastis ini diambil menyusul temuan aliran restitusi pajak yang dinilai “liar” dan tidak terkendali.
Purbaya mengaku geram dengan sistem pengendalian internal yang seolah kecolongan, hingga menyebabkan pengembalian kelebihan pajak (restitusi) melonjak tajam tanpa laporan yang akurat.
Investigasi “Tangan Besi”
Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa dirinya tengah menginvestigasi lima pejabat yang memiliki kewenangan tertinggi dalam mengeluarkan dana restitusi. Hasilnya, dua nama sudah dipastikan masuk daftar hitam untuk segera diberhentikan.
“Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Hari ini, dua akan saya copot. Pesannya jelas: ketika ada instruksi, jalankan dengan baik, jangan jor-joran!” tegas Purbaya dalam temu media di Kantor Pusat Kemenkeu.
Kemarahan Purbaya dipicu oleh ketidaksinkronan data yang ia terima tahun lalu. Saat rapat, stafnya meyakinkan bahwa potensi restitusi relatif kecil. Namun, fakta di akhir tahun berbicara lain; realisasi restitusi pajak 2025 melonjak hingga Rp361,15 triliun, alias naik 35% dari tahun sebelumnya.
“Tahun lalu saya salah menebak total restitusi. Staf bilang sedikit, ternyata di akhir tahun keluarnya berkali-kali lipat. Saya tidak ingin ada salah informasi seperti ini lagi,” ucapnya.
Audit Besar-besaran: Negara Nombok Rp25 Triliun
Kebocoran paling parah ditemukan di sektor batu bara. Purbaya membeberkan fakta mengejutkan bahwa negara harus “nombok” hingga Rp25 triliun untuk membayar restitusi PPN di sektor tersebut.
Sebagai langkah penertiban, Kemenkeu kini memangkas batas restitusi PPN dipercepat dari Rp5 miliar menjadi hanya Rp1 miliar agar arus keluar uang negara lebih terpantau. Tak hanya itu, Purbaya telah menggandeng BPKP untuk melakukan audit investigasi mendalam atas seluruh catatan restitusi dari tahun 2016 hingga 2025.
“Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan lagi. Ada yang tidak benar dalam hitungannya,” tutup Purbaya dengan nada tegas.


