JAKARTA– Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti enam tuntutan buruh yang disuarakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 1 Mei 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa langkah konkret akan diambil, termasuk penghapusan praktik outsourcing dan pembentukan Satgas Khusus Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Prasetyo Hadi menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendukung para pekerja yang dianggap sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
“Beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK. Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Enam Tuntutan Buruh yang Jadi Sorotan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai penggagas aksi May Day 2025 mengusung enam isu krusial. Tuntutan tersebut mencakup:
- Penghapusan sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
- Pembentukan Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK untuk mengatasi gelombang pemutusan kerja.
- Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/2024.
- Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Perlindungan terhadap hak-hak pekerja di tengah ancaman otomatisasi dan kecerdasan buatan.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat keadilan ekonomi.
Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, tuntutan ini telah disampaikan langsung kepada pemerintah.
Pemerintah Responsif, Langkah Konkret Mulai Digarap
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menunggu hingga PHK terjadi untuk bertindak. Dalam beberapa minggu terakhir, pemerintah telah intensif merumuskan kebijakan untuk mengantisipasi PHK massal. Salah satu langkah nyata adalah pembentukan Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, yang menjadi salah satu tuntutan utama buruh.
“Kita pastikan bahwa buruh adalah elemen kunci di dalam ekonomi kita yang tidak terpisahkan,” kata Prasetyo, menegaskan pandangan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, pemerintah juga tengah menggodok revisi UU Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja.
Upaya ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta perbaikan regulasi ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada buruh.
Dukungan Penuh dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto sendiri menunjukkan perhatian besar terhadap nasib buruh. Melalui Mensesneg, ia menyampaikan bahwa pemerintah, sektor swasta, dan serikat buruh harus bersinergi untuk menjaga roda ekonomi bangsa.
“Jadi beliau menaruh perhatian besar bahwa kita harus bekerja sama, baik pemerintah, sektor swasta, para pengusaha, dan juga rekan-rekan buruh,” ujar Prasetyo.
Kehadiran Prabowo di acara May Day 2025 di Monas juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendengar suara buruh.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arif Minardi, menyebutkan bahwa Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan sekitar 200.000 buruh yang hadir.
Aksi Damai, Pengamanan Ketat
Untuk mengawal aksi May Day yang dihadiri buruh dari berbagai daerah, Polda Metro Jaya mengerahkan 13.252 personel gabungan, termasuk anggota Polri, TNI, dan petugas pemerintah daerah. Pengamanan difokuskan di titik-titik strategis demi menjaga ketertiban. Bahkan, tarif tol menuju Jakarta dibebaskan untuk memudahkan peserta aksi, mencegah penumpukan kendaraan.
Harapan Buruh untuk Masa Depan Lebih Baik
Aksi Hari Buruh 2025 tidak hanya menjadi ajang menyuarakan tuntutan, tetapi juga simbol solidaritas pekerja di seluruh Indonesia. Dengan respons cepat pemerintah dan komitmen untuk menindaklanjuti enam tuntutan, buruh berharap nasib mereka semakin terjamin di tengah tantangan ekonomi dan perkembangan teknologi.
Peringatan May Day tahun ini membuktikan bahwa suara buruh didengar. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, diharapkan tercipta iklim kerja yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh pekerja Indonesia.