Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis 10 Maret kemarin mengukuhkan pasukan respon cepat ‘power on hand kapolri’ yang merupakan bagian dari Korps Brimob. Pasukan respon cepat tersebut memiliki 4 fungsi utama yakni mengendalikan konflik sosial, melawan gangguan keamanan, penyelamatan pejabat negara, serta penyelamatan kontijensi.