Sebanyak 149 jamaah haji asal Kabupaten Mimika resmi dilepas oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Acara pelepasan ini berlangsung khidmat di Gedung Eme-Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, pada Minggu.
Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob mengingatkan para jamaah bahwa ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang telah memenuhi syarat istitha-ah. Ia juga berpesan agar seluruh jamaah dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan tuntunan agama.
Selain itu, Bupati mengingatkan para jamaah untuk menjaga kesehatan, kebugaran fisik, dan kesiapan spiritual selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji. Ia juga menekankan pentingnya niat dan keikhlasan dalam menunaikan ibadah.
Caption | Admin : Oci | Raihana