ACEH – Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Aceh memberikan apresiasi tinggi atas keputusan Kementerian Ekonomi Kreatif yang menjadikan Aceh sebagai salah satu dari 15 wilayah prioritas dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional.
“Penetapan Aceh sebagai wilayah prioritas merupakan langkah strategis yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Ekonomi kreatif kini bukan hanya sektor pelengkap, tetapi telah terbukti menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian nasional. Dengan kekayaan budaya, seni, kuliner, kriya, dan fesyen berbasis kearifan lokal, Aceh memiliki potensi besar untuk bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga global,” kata Ketua Gekrafs Aceh, Mahfudz Y Loethan
Mahfudz juga menambahkan bahwa sektor ekonomi kreatif telah menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemenparekraf, sektor ini berkontribusi sebesar 7,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2023, dengan nilai mencapai Rp1.300 triliun dan menyerap lebih dari 23 juta tenaga kerja. Angka tersebut menunjukkan bahwa ekonomi kreatif memerlukan perhatian yang lebih serius, termasuk di Aceh.
Selain itu, Mahfudz menyoroti bahwa Aceh memiliki sumber daya manusia yang sangat potensial di sektor ekonomi kreatif, dengan banyak kreator, seniman, dan pelaku usaha yang telah mencatatkan prestasi di tingkat nasional hingga internasional. Jika ekosistem industri kreatif dikelola dengan baik, Mahfudz yakin Aceh memiliki potensi untuk menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif terbesar di Indonesia.
Sebagai langkah mendukung percepatan pengembangan sektor ini, Gekrafs Aceh mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Dinas Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Aceh. Menurut Mahfudz, tanpa lembaga khusus yang fokus menangani ekonomi kreatif, potensi besar Aceh dapat terhambat dalam perkembangannya.
“Kita membutuhkan kebijakan yang lebih terfokus dan konkret. Dengan adanya Dinas Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif Aceh, ekosistem industri kreatif bisa dikelola secara lebih profesional, dengan regulasi yang mendukung dan program pengembangan yang lebih terarah. Ini juga akan membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha kreatif, mulai dari permodalan, pelatihan, hingga pemasaran produk ke pasar nasional dan internasional,” jelasnya.
Gekrafs Aceh juga telah menyusun sebuah roadmap yang mendukung pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Aceh. Peta jalan ini mencakup strategi pengembangan industri kreatif, peningkatan daya saing pelaku usaha, serta langkah kolaboratif antara pemerintah, komunitas, dan sektor swasta. Mahfudz menegaskan bahwa roadmap ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memajukan industri kreatif di Aceh, sekaligus memastikan sektor ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah.
Optimis dengan potensi yang dimiliki, Mahfudz berharap jika ekonomi kreatif dikelola dengan baik, Aceh dapat berkembang menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif terkemuka di Indonesia. Ia berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mendukung inisiatif ini, sehingga ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi Aceh.