JAKARTA — Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Ia menegaskan akan membantu Presiden Prabowo Subianto dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
Menurut Said, tugas utamanya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan buruh. “Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan. Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus daripada tugas-tugas saya untuk membantu Presiden,” ujarnya usai pelantikan di Istana Kepresidenan.
Ia menyebut ada tiga aspek utama yang akan menjadi fokus analisisnya: kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security). Said menilai ketiga aspek tersebut harus menjadi pertimbangan utama dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Dari sisi job security, ia menekankan perlunya perlindungan lebih kuat bagi pekerja alih daya. Dari sisi income security, ia menyoroti pentingnya ketentuan pengupahan yang layak untuk meningkatkan daya beli. Sementara dari sisi social security, ia menekankan perlindungan bagi pekerja informal sesuai standar International Labour Organization (ILO).
“Hal-hal inilah yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan,” jelas Said.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat visi Presiden Prabowo bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja Indonesia.