JAKARTA — Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai Anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2026-2029.
Politisi Partai Golkar itu mengucapkan sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Pimpinan dewan menyampaikan telah menerima Keputusan Presiden Nomor 49P Tahun 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR RI dan MPR RI.
Dalam sumpahnya, Adela menegaskan komitmen menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat. “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya, dilansir laman dpr.go.id.
Usai pelantikan, Adela menyatakan akan membawa aspirasi perempuan dan generasi muda di parlemen. “Alhamdulillah pelantikan hari ini berjalan lancar. Saya mungkin masih perlu waktu dulu untuk beradaptasi, doakan saja yang terbaik. Saya di sini insya Allah akan membawa suara dari para pemuda dan perempuan,” ujarnya.
Adela menggantikan Adies Kadir dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya–Sidoarjo). Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, Adela meraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar di dapil tersebut setelah Adies Kadir yang memperoleh 147.185 suara.
Sebagai catatan, mekanisme PAW anggota DPR RI diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Pergantian antarwaktu dilakukan jika anggota berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Penggantinya berasal dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya.