JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa ia telah berusaha keras untuk membantu menyelesaikan kasus gugatan royalti dari pencipta lagu Ari Bias terhadap penyanyi Agnez Mo. Dalam unggahan Instagram @ahmaddhaniofficial pada Senin malam (3/2), Dhani menulis dalam takarirnya, “Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon. Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan.”
Sebagaimana diketahui, Agnez Mo dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025, karena melanggar Undang-Undang Hak Cipta. Ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Meskipun sudah diberikan kesempatan untuk berkomunikasi, Agnez tetap tidak merespon upaya penyelesaian yang dilakukan Ari, bahkan sebelum somasi dilayangkan.
Ahmad Dhani, yang juga merupakan anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), turut terlibat dalam mengawal kasus ini. Sebelumnya, Dhani juga pernah terlibat perseteruan soal royalti dengan mantan rekannya di Dewa 19, Once Mekel. Meskipun demikian, keduanya akhirnya berdamai dan berencana tampil bersama dalam konser Dewa 19 All Stars pada pertengahan 2025 di SUGBK.