Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi bantuan sosial khusus bencana. KPK juga siap mengawal pemerintah Kabupaten Cianjur dalam mengelola bantuan sosial.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi bantuan sosial khusus bencana. KPK juga siap mengawal pemerintah Kabupaten Cianjur dalam mengelola bantuan sosial.