Agenda liburan sekolah serta mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) dipastikan bakal jauh lebih ramah di kantong! Pemerintah secara resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi massal hingga 30% dan subsidi PPN tiket pesawat sebesar 100%.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, kebijakan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat luas. Langkah ini juga diharapkan mampu mendongkrak pergerakan orang antardaerah sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi selama masa liburan.
“Kami menyampaikan program stimulus transportasi selama libur sekolah dan periode Natal dan Tahun Baru,” ujar Menhub Dudy saat mengumumkan Stimulus Ekonomi Semester II 2026 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Tidak tanggung-tanggung, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk memanjakan pelaku perjalanan dalam dua momentum besar ini menembus angka Rp1,54 triliun!
1. Periode Libur Sekolah (Juni – Agustus 2026)
Bagi Anda yang sudah merencanakan liburan keluarga dalam waktu dekat, berikut adalah daftar insentif yang bisa dinikmati:
-
Kereta Api: Diskon sebesar 30% dari harga tiket, berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
-
Kapal Laut (Pelni): Diskon sebesar 30% dari tarif dasar dengan periode yang lebih panjang, yaitu mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
-
Penyeberangan (ASDP): Gratis tarif jasa kepelabuhanan dari tanggal 20 Juni hingga 5 Juli 2026. (Total alokasi anggaran tiga moda di atas mencapai Rp190,5 miliar dengan target 3 juta penumpang).
-
Pesawat Terbang: Subsidi PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk penerbangan berjadwal kelas ekonomi, khusus pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026 (Anggaran Rp472,5 miliar untuk 2,3 juta penumpang).
2. Periode Natal dan Tahun Baru (Desember 2026 – Januari 2027)
Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan liburan akhir tahun, skema diskon serupa kembali disiapkan pemerintah dengan rincian jadwal sebagai berikut:
-
Kereta Api: Diskon sebesar 30% dari harga tiket, berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
-
Kapal Laut (Pelni): Diskon sebesar 30% dari tarif dasar, berlaku mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
-
Penyeberangan (ASDP): Gratis jasa kepelabuhanan mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. (Total anggaran tiga moda di atas sebesar Rp161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang).
-
Pesawat Terbang: Subsidi PPN DTP 100% kembali diberikan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan pagu anggaran jumbo sebesar Rp722 miliar yang menyasar 3,7 juta penumpang.