Kabar duka menyelimuti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Anggota VI BPK RI periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia pada usia 56 tahun di tengah menjalankan tugas dinas pemeriksaan di Moskow, Rusia, pada Minggu (25/10/2026).
Pihak BPK RI secara resmi mengonfirmasi kepergian almarhum sembari menyampaikan rasa duka cita mendalam serta penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Fathan selama mengemban amanat negara.
“Bahwa Anggota VI BPK periode 2024-2029, Fathan Subchi, telah berpulang pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, pada usia 56 tahun, ketika sedang melakukan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia. Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum,” tulis keterangan resmi BPK RI, Minggu (25/10/2026).
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” tambah pernyataan tersebut.
Riwayat Kesehatan dan Rencana Pemakaman
Selain menjabat sebagai pejabat tinggi di BPK RI sejak Oktober 2024, almarhum Fathan Subchi juga dikenal aktif memimpin organisasi kemahasiswaan dan alumni, salah satunya sebagai Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025–2030.
Ketua PC IKA-PMII Demak, Hasan Hamid, mengonfirmasi bahwa almarhum memiliki riwayat gangguan kesehatan jantung sebelum menghembuskan napas terakhirnya di Rusia.
“(Meninggal dunia) hari ini di Rusia. Informasinya almarhum memiliki riwayat sakit jantung,” jelas Hasan Hamid melansir detikJateng.
Almarhum rencananya akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kendati jadwal pasti pemakaman masih menunggu kepulangan jenazah dari Moskow, pihak keluarga dan kerabat menjadwalkan prosesi pelepasan dan salat jenazah terlebih dahulu di Jakarta sebelum diberangkatkan menuju Demak.