JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, mengungkapkan bahwa Hakim MK Anwar Usman sedang dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan jatuh pada Selasa (7/1).
Akibat kejadian tersebut, MK terpaksa menjadwalkan ulang sidang panel 3 terkait sengketa Pilkada 2024, yang salah satu hakimnya adalah Anwar Usman.
“Sidang panel 3 harus dijadwalkan ulang karena Pak Anwar jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1) seperti dilansir dari Kompas.
Sidang sengketa Pilkada 2024 yang rencananya dimulai pada pukul 08.00 WIB hari ini, terbagi ke dalam tiga panel. Namun, sidang panel 3 harus ditunda karena sidang hanya dapat digelar jika ketiga hakim hadir di ruang persidangan.
“Sidang tidak bisa dilakukan melalui Zoom, dan tidak boleh juga dilakukan dengan jumlah hakim yang kurang. Harus ada tiga hakim yang bersidang,” jelas Enny.
Dengan demikian, sidang di panel 3 akan dimulai lebih siang, sekitar pukul 14.00 WIB, menunggu kehadiran hakim dari panel 1 dan panel 2 yang dapat membantu di panel 3.
“Sidang panel 3 ditunda untuk pagi ini dan akan dimulai jam 14.00 WIB. Sidang sesi kedua akan dilanjutkan mulai pukul 19.00 WIB hingga malam hari, mungkin sampai pukul 22.00 atau 23.00 WIB,” tambah Enny.
Enny juga menyebutkan bahwa jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan bergeser, mengingat beberapa hakim dari panel tersebut akan membantu di panel 3.
Namun demikian, sidang yang dijadwalkan pukul 08.00 WIB di panel lainnya akan tetap berlangsung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Sebagai akibat penundaan ini, beberapa perkara, termasuk yang berasal dari Kalimantan Selatan, seperti Banjarbaru, harus dijadwalkan ulang ke siang hari.
Menurut laman resmi MK, terdapat 47 perkara yang akan disidangkan hari ini, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024, yang diajukan oleh calon gubernur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans. Sidang terkait perkara ini dijadwalkan berlangsung di Panel 2 pada pukul 08.00 WIB.