JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap dalang perampokan minimarket di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi kriminal ini dirancang oleh asisten kepala toko minimarket tersebut.
Perampokan Minimarket Ternyata Diskenariokan Orang Dalam
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, di sebuah minimarket di kawasan Tanah Abang. Awalnya, aksi ini tampak seperti perampokan biasa dengan kekerasan dan ancaman senjata tajam. Namun, setelah penyelidikan mendalam oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, terbongkar bahwa otak di balik kejahatan ini adalah AYA (24), asisten kepala toko yang seharusnya menjaga keamanan tempat kerjanya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pelaku sengaja merancang skenario seolah-olah minimarket dirampok oleh pihak luar.
“Korban yang juga merupakan karyawan minimarket merencanakan aksi seolah-olah terjadi perampokan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Skema Licik Sang Asisten Kepala Toko
AYA tidak bekerja sendirian. Ia menggandeng dua rekannya untuk menjalankan rencana jahat ini. Mereka memalsukan aksi perampokan dengan melakukan kekerasan pura-pura, termasuk menodongkan senjata tajam untuk mengelabui karyawan lain dan sistem keamanan. Tujuannya? Mengambil uang dari brankas toko tanpa dicurigai.
“Perampokan yang terjadi pada Kamis 15 Mei 2025 itu diotaki oleh AYA (24) selaku asisten kepala toko di minimarket tersebut,” jelas Ade Ary.
Skema ini dirancang dengan cerdik untuk menutupi jejak, namun polisi berhasil mengungkap kebenaran berkat analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Kronologi Penangkapan
Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat setelah mendapat laporan. Dengan bukti yang kuat, ketiga pelaku akhirnya diringkus. Penyelidikan mengungkap bahwa AYA memanfaatkan posisinya untuk mengakses brankas dan merencanakan aksi dengan dua rekannya. Modus ini bukan hanya mengecoh karyawan lain, tetapi juga mencoba mengelabui pihak kepolisian.
Imbauan Polisi dan Tindakan Hukum
Ketiga pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, termasuk yang melibatkan orang dalam.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan,” tambah Ade Ary.
Refleksi untuk Pelaku Usaha
Kasus perampokan minimarket yang ternyata diskenariokan oleh asisten kepala toko ini menjadi sorotan publik.