Live Program UHF Digital

Bank BTN Tegaskan Komitmen Hukum dan Keamanan Nasabah Pada Kasus Penipuan

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ( BTN ) menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip hukum dengan memberikan kesempatan kepada para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan keputusan yang berlaku. Sebelumnya, Bank BTN telah mengambil langkah proaktif dengan melaporkan oknum ASW dan SCP, mantan pegawai perseroan, ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023. Pelaporan ini terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta pemalsuan surat.

“Kami telah mengambil tindakan yang diperlukan dan mematuhi semua aturan dan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, kami memberikan kesempatan kepada para nasabah untuk bersama-sama menempuh jalur hukum dan menghormati segala keputusan hukum yang diambil,” ungkap Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, di Jakarta, pada Rabu (8/5).

Modus operandi kejahatan perbankan yang dilakukan melibatkan sejumlah pemilik dana yang berkolaborasi dengan ASW untuk menempatkan dana mereka di bank dengan iming-iming mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya atau 120% per tahun. Namun, suku bunga tersebut tidak sesuai dengan standar perbankan, terutama di Bank BTN, dan proses pembukaan rekening juga tidak memenuhi ketentuan bank.

Bank BTN Tegaskan Komitmen Hukum dan Keamanan Nasabah Pada Kasus Penipuan
BTN proaktif laporkan oknum kasus penipuan (sumber : BTN)

Ramon memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran bunga tinggi yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), meskipun ditawarkan oleh pihak yang mengatasnamakan perbankan. Bank BTN menjamin keamanan transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun, termasuk pegawai bank yang terbukti melanggar hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, demo yang berlangsung anarkis di Kantor Pusat BTN terkait kasus ini telah digelar. Namun, Bank BTN mengapresiasi nasabah setianya yang tetap mempercayakan dana mereka kepada bank, sehingga aksi demo tersebut tidak berdampak pada dana pihak ketiga di BTN.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *