Garuda Tv – Bareskrim Polri mengungkap peran seorang warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza, Jakarta. WNI tersebut diketahui berperan sebagai pelayanan pelanggan atau customer service dalam sindikat judi online tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan WNI itu merupakan satu-satunya warga Indonesia dari total 321 terduga pelaku yang diamankan dalam penggerebekan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku diketahui pernah bekerja di Kamboja sebelum kembali ke Indonesia dan bergabung dalam operasional perjudian online di Jakarta.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata ada satu orang WNI, warga Jakarta. Yang bersangkutan pernah bekerja di Kamboja dan datang ke sini bekerja lagi. Untuk sementara perannya sebagai customer service,” ujar Brigjen Pol Wira Satya Triputra.
Saat ini, WNI tersebut telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami keterlibatannya dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis 7 Mei 2026, polisi menggerebek sebuah perkantoran di Hayam Wuruk Plaza, Jakarta. Dalam operasi itu, aparat mengamankan sebanyak 321 orang yang diduga terlibat dalam sindikat perjudian online.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 orang merupakan warga negara asing (WNA) yang kini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Kuningan dan Kalideres, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyebut para terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam operasional perjudian online, mulai dari pengelola keuangan, customer service, hingga telemarketing.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan dan aliran dana perjudian online internasional yang beroperasi di Indonesia.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/