JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah yang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, makanan yang telanjur dimasak sebelum surat penghentian diterima tetap disalurkan agar tidak terbuang dan dapat dimanfaatkan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penghentian layanan MBG mengacu pada surat resmi pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati, yang menetapkan PJJ akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau kondisi lainnya.
Menurut dia, waktu diterimanya surat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelanjutan distribusi makanan. Jika pemberitahuan datang ketika proses persiapan bahan hingga memasak sudah berlangsung, makanan yang telanjur diproduksi tetap disalurkan.
“Begitu suratnya datang, kita stop. Tapi kan ada yang kemudian sudah kadung masak, nah itu kemudian kami tetap distribusikan,” kata Sudaryono.
Ia menegaskan, penyaluran makanan yang sudah selesai dimasak bukan berarti layanan MBG tetap berjalan selama sekolah menerapkan PJJ. Jika surat diterima sebelum pengadaan bahan dan proses memasak dimulai, produksi dan distribusi tidak dilanjutkan pada hari berikutnya.
BGN juga tidak mewajibkan makanan yang telanjur diproduksi untuk disalurkan ke sekolah yang sedang menghentikan pembelajaran tatap muka. Makanan tersebut dapat dialihkan ke lokasi lain yang membutuhkan, termasuk wilayah terdampak bencana.
“Intinya, kami ingin memastikan bahwa makanan yang sudah jadi itu bisa dipertanggungjawabkan. Jadi, bukan kemudian disuruh mengambil makanan ke sekolah,” ujarnya.
Sudaryono mencontohkan penyaluran makanan ke wilayah terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dilakukan agar makanan yang sudah diproduksi tetap dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain mengatur mekanisme distribusi MBG saat PJJ, BGN juga mengembangkan sistem pelayanan makan bergizi melalui skema prasmanan di sekolah. Penerapan sistem ini masih dalam tahap percontohan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan luar Jawa sebelum diperluas secara bertahap.
BGN Uji Coba Prasmanan di Sejumlah Daerah
Sudaryono mengatakan, uji coba sistem prasmanan dilakukan untuk memetakan berbagai kendala teknis yang berpotensi muncul saat layanan diterapkan. Sejumlah wilayah yang masuk dalam pemetaan tersebut antara lain Merauke, Aceh, dan Palembang, serta beberapa daerah di Pulau Jawa.
Melalui tahap awal ini, BGN mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari jarak distribusi makanan, kebutuhan tenaga pelaksana, hingga kesiapan sekolah dalam menjalankan mekanisme pelayanan yang berbeda dari sistem sebelumnya.
Hasil uji coba akan menjadi bahan evaluasi sebelum penerapan prasmanan diperluas ke lebih banyak lokasi. Penambahan lokasi direncanakan berlangsung secara bertahap dengan evaluasi berkala, termasuk setelah dua pekan pelaksanaan.
Dengan pola tersebut, kendala yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat segera diperbaiki sebelum sistem diterapkan dalam skala yang lebih luas hingga menjelang libur akhir tahun.
Sudaryono menekankan, penerapan prasmanan tidak cukup hanya dengan menyediakan makanan dan peralatan. Dapur penyedia MBG dan pihak sekolah harus mendapatkan pelatihan agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Perasmanan ini ada dua aplikasi, dapurnya harus dilatih, dan sekolahnya harus dilatih,” ujarnya.
Menurut dia, kesiapan operasional menjadi faktor penting karena setiap sekolah memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, penerapan sistem prasmanan memerlukan penyesuaian, termasuk dalam pengaturan tenaga pendamping yang membantu siswa saat mengambil makanan.
Kebutuhan pendampingan, misalnya, dapat berbeda antara siswa kelas I dan kelas IV sekolah dasar. Siswa yang lebih kecil mungkin memerlukan bantuan lebih banyak agar proses pengambilan makanan berlangsung tertib dan sesuai porsi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek teknis yang diperhitungkan BGN dalam mengevaluasi pelaksanaan program percontohan.
“Jadi ini lebih ke unsur teknisnya. Tapi sejauh ini dampaknya bagus, sehingga ini layak untuk diduplikasi ke semua dapur,” katanya.
Meski hasil awal dinilai positif, Sudaryono menegaskan perluasan layanan tetap harus mempertimbangkan karakteristik siswa, kesiapan sekolah, serta kemampuan tenaga pelaksana di setiap lokasi. Evaluasi diperlukan agar penerapan sistem baru tidak mengganggu kelancaran distribusi dan pelayanan makanan kepada penerima manfaat.
Sekolah dan Dapur Wajib Mengikuti Pelatihan
Selain kesiapan teknis, keberhasilan sistem prasmanan juga bergantung pada kesediaan pihak sekolah. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, kepala sekolah, dan orang tua siswa, sehingga mekanisme pelayanan perlu dipahami sebelum diterapkan.
BGN akan memastikan sekolah bersedia menjalankan sistem tersebut sebelum layanan prasmanan dimulai. Apabila sekolah belum siap atau belum bersedia menerapkannya, layanan MBG tetap dapat diberikan melalui mekanisme yang tersedia.
Sudaryono mengatakan, penerapan awal sistem prasmanan mulai mendapat perhatian dari sekolah lain. Namun, ia mengingatkan bahwa perluasan layanan tidak dapat dilakukan tanpa prosedur pendaftaran dan pemeriksaan kesiapan.
Sekolah atau dapur yang ingin menerapkan sistem prasmanan harus terlebih dahulu mendaftar kepada BGN. Setelah itu, pihak terkait mengikuti pelatihan dan menjalani pemeriksaan kesiapan sebelum diizinkan melaksanakan sistem tersebut.
“Kami ini sekarang membuka prasmanannya, bukan kemudian bebas. Tapi dia harus daftar ke kami, kami latih dulu, kami pastikan dia siap, baru dia boleh buka,” ujar Sudaryono.
Ia menjelaskan, prosedur tersebut diperlukan untuk menjaga standar pelayanan MBG di setiap lokasi. Tanpa pelatihan dan pedoman yang seragam, pelaksanaan prasmanan berisiko berbeda-beda dan menimbulkan kendala dalam pemenuhan kebutuhan makanan siswa.
Standarisasi juga mencakup peralatan yang digunakan. BGN ingin memastikan perlengkapan yang dibeli dan dipakai dalam pelayanan prasmanan memenuhi ketentuan sehingga proses penyajian makanan berjalan sesuai prosedur.
Dengan demikian, perluasan sistem tidak hanya berfokus pada penambahan jumlah lokasi, tetapi juga pada kesiapan sarana dan sumber daya manusia yang menjalankannya.
Anggaran MBG Tetap Mengacu pada Jumlah Penerima
Dari sisi pembiayaan, Sudaryono memperkirakan penerapan sistem prasmanan tidak mengubah pola dasar penghitungan anggaran MBG. Besaran anggaran tetap mengacu pada jumlah penerima manfaat dan ketentuan biaya yang berlaku.
“Kalau anggarannya saya kira sama, karena kan kita layaninya per 15 ribu dikali jumlah anak sekolah,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem prasmanan memberi kesempatan kepada siswa untuk mengambil makanan tambahan apabila masih membutuhkan dan persediaan masih tersedia setelah seluruh siswa memperoleh porsi awal.