JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar higiene dan sanitasi melalui kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap makanan yang diproduksi dan didistribusikan kepada penerima manfaat memenuhi standar kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala BGN, Sudaryono atau Mas Dar, menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar dokumen pelengkap, melainkan syarat utama yang menentukan kelayakan operasional setiap dapur penyelenggara MBG.
“Ini SLHS bukan syarat administrasi, bukan! ini syarat mutlak.”
“Ini antara nol sama satu. Jadi kalau misalnya SLHS-nya nggak memenuhi persyaratan, itu nol. Dikali nol, semua dikali nol jadi nol gitu ya,” tegas Mas Dar usai melakukan diskusi bersama Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, beserta jajaran dan para pakar di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8).
BGN masih memberikan kesempatan kepada sejumlah SPPG yang telah beroperasi namun belum mengantongi SLHS untuk segera menuntaskan proses sertifikasi sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Memang ada beberapa dapur yang belum, sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya, kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya, sampai dengan tanggal 10,” jelas Mas Dar.
Menurutnya, keberadaan SLHS menjadi tolok ukur paling mendasar bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi prinsip higiene dan sanitasi sehingga layak digunakan dalam mendukung pelaksanaan Program MBG.
BGN memastikan tidak akan memberikan pengecualian terhadap dapur yang gagal memenuhi standar tersebut karena aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program.
Mas Dar menegaskan, dapur yang tidak berhasil memenuhi persyaratan SLHS akan dikenai sanksi tegas berupa penghentian operasional secara permanen sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan menjaga kualitas layanan MBG.
“Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup atau nggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak.”
“Kalau nggak, tutup permanen. Jadi memang kita tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Langkah tersebut menegaskan komitmen BGN dalam membangun sistem penyediaan makanan bergizi yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.***


