Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, membongkar temuan mencengangkan terkait adanya ribuan virtual account anomali dalam penyaluran dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah audit internal besar-besaran yang dilakukan jajaran pimpinan BGN tersebut berhasil menyelamatkan dana negara dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp311.246.295.184 (Rp311,2 miliar).
Temuan ini diungkapkan Sudaryono dalam jumpa pers resmi di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
“Setelah kami periksa ribuan rekening penyaluran, kami menemukan adanya anomali. Ada saldo anggaran dari pusat yang mengalir ke virtual account penampungan dapur, padahal dapurnya belum beroperasi, bahkan ada yang dapurnya fiktif atau rekeningnya ganda (double),” ungkap Sudaryono di hadapan media.
Audit 27 Ribu Dapur: 414 SPPG Bermasalah
Penyisiran ketat tersebut dilakukan terhadap total 27.469 SPPG yang terdaftar di seluruh Indonesia. Hasilnya, tim audit BGN mendeteksi sebanyak 414 SPPG memiliki rekening virtual account bermasalah.
Tanpa kompromi, BGN langsung membekukan dan menarik kembali dana ratusan miliar tersebut untuk disetorkan ulang ke kas negara.
“Total Rp311,2 miliar sudah kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran 414 SPPG hingga saat ini. Penyisiran tidak berhenti di sini, kami akan terus menyisir jika ada potensi temuan lainnya,” tegas Sudaryono.
Seret Oknum ke Kejaksaan: “Tidak Ada yang Kebal Hukum!”
Tak sekadar menyita kembali uang negara, BGN juga resmi melimpahkan temuan anomali ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, guna mengusut tuntas indikasi niat jahat (mens rea) di balik penyelewengan dana tersebut.
Sudaryono menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan kepada siapa saja yang terlibat, baik mitra swasta maupun oknum internal di dalam tubuh BGN sendiri.
“Kami laporkan hal ini kepada penegak hukum untuk diperiksa, apakah ada indikasi mens rea—niat untuk mencuri, korupsi, atau menilep anggaran. Bagi dapur SPPG, mitra, maupun oknum di dalam Badan Gizi ini sendiri, tidak ada yang kebal hukum! Kami serahkan semuanya kepada Kejaksaan,” pungkasnya tegas.



