Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukir rekor baru dalam sejarah penindakan kasus korupsi di Indonesia. Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, tim penyidik berhasil menyita barang bukti uang tunai dan valuta asing (valas) bernilai fantastis, mencapai Rp106,3 miliar.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa nilai barang bukti dalam OTT ini merupakan salah satu angka sitaan tunai terbesar yang pernah diraih lembaga antirasuah dari kegiatan tangkap tangan.
“Jumlah barang bukti uang tunai kali ini termasuk yang terbanyak dari kegiatan tertangkap tangan KPK sebelum-sebelumnya. Sebagai pembanding, OTT di kantor Bea Cukai lalu mencapai Rp45 miliar, sementara perkara HGB ini nilainya jauh lebih besar,” terang Taufik dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Temuan Koper Berisi Valas di Kediaman Eks Bupati Kebumen
Sebagian besar dari total uang senilai puluhan miliar rupiah tersebut ditemukan saat tim penyidik menggeledah kediaman tersangka Arif Sugiyanto (ARF), mantan Bupati Kebumen yang juga disebut sebagai salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Penyidik mengamankan sejumlah koper berwarna merah yang berisi tumpukan uang tunai rupiah beserta pecahan mata uang asing dengan rincian:
-
Rupiah: Rp31,86 miliar
-
Dolar Amerika (USD): US$2.611.500 (setara puluhan miliar rupiah)
-
Dolar Singapura (SGD): SG$1.974.500
-
Riyal Arab Saudi (SAR): SAR 910
-
Ringgit Malaysia (RM): RM 981
Selain dari kediaman Arif, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai dari beberapa lokasi kediaman tersangka lain, yakni rumah pihak swasta Rizal Pahlevi (Rp896 juta), rumah Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung (Rp49,5 juta), serta rumah Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Zimamun Ni’am Aulawi (Rp8 juta).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan delapan orang tersangka, termasuk Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri (LMP), Dirut PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi (ADR), serta empat figur swasta—Arif Sugiyanto, Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry—yang diduga kuat merupakan kroni atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.